Perbup ini terdiri dari 10 Bab dan 13 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul, Kewenangan Lokal Berskala Desa, Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa, Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kewenangan Desa, Pembiayaan, dan Pungutan Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat