Dalam Peraturan Daerah ini berisi 5 (lima) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Pelalawan Tahun 2020-2024; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat