Petunjuk-teknis-penggunaan-dan-pertanggungjawaban-dana-penyelenggaraan-pendidikan-gratis
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021/N0.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa untuk membantu satuan pendidikan mewujudkan peningkatan m utu pendidikan dan meringankan beban dana pendidikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas, maka Pemerintah Daerah perlu mengalokasikan dana Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 13 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perbup No. 13 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Penggunaan Dana Penyelenggaraan Pendidikan Gratis; Alokasi Penyelenggaraan Pendidikan Gratis; Sasaran Penyelenggaraan Pendidikan Gratis; Pelaporan Penyelenggaraan Pendidikan Gratis; Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Gratis; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
- Lamp. : 7 hlm.
|