Sistem-dan-prosedur-pengamanan-dan-pemeliharaan-barang-milik-daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2021/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 167 dan Pasal 169 Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menyusun Sistem dan Prosedur Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Kabupaten Pelalawan.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda Kab Pelalawan No. 9 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 33 (tiga puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengamanan BMD; Pemeliharaan Barang Milik Daerah; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
|