Standar-satuan-harga-tertinggi-barang/jasa-pemerintah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Tertinggi Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan menetapkan standar satuan harga yang meliputi standar harga barang, standar harga biaya umum dan harga satuan pokok kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun anggaran
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penetapan Standar Satuan Harga; Fungsi, Kriteria dan Pelaksanaan Standar Satuan Harga; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
- Lamp. : 2 hlm.
|