TATA CARA PENILAIAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan Peraturan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna tertib administrasi pelaksanaan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dipandang perlu mengatur tentang tata cara penilaian dan pemindahtanganan barang milik daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.
- PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penilaian dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Penilaian c.Pemindahtanganan d.Penjualan e.Tukar Menukar f.Hibah g.Penyertaan Modal Pemerintah daerah h.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
- 24 Halaman; Lampiran 60 Halaman.
|