pedagang pasar - penataan dan penempatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 130, BD.2017/NO. 130
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar Temanggung Permai Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diubahnya Perda Kab Temanggung No 17 Tahun 2015 tentang Peraturan atas Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar, maka perlu disesuaikan Perbup Temanggung No 10 Tahun 2014 tentang Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar Temanggung Permai Kab Temanggung; bahwa dengan telah dihibahkan Pasar Temanggung Permai dari Kementrian Perdagangan RI kepada Pemerintah Kab Temanggung perlu dilakukan penataan dan penempatan kembali pedagang pasar maka Perbup temanggung No 10 Tahun 2014 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas peraturan Bupati Temanggung No 10 Tahun 2014 tentang Penataan dan Penempatan Pedagang Pasar Temanggung Permai Kab Temanggung;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 58 tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda No 13 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendag No 70/M-DAG/PER/12/2013;
- Peraturan Bupati ini mnegatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (2), Pasal 7 dan Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 10 Tahun 2014 diubah.
- 6 hlm
|