Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, subyek dan obyek, cara mengukur besarnya tarif, prinsip dan sasaran dalam penetapan dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, masa tarif dan saat tarif berutang, tata cara pemasangan iklan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat