Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, wewenang dan tanggung jawab, kegiatan pembimbingan dan konsultansi pengawasan, pelaksanaan pembimbingan dan konsultansi pengawasan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat