dprd - penganggaran dan pengelolaan belanja rumah tangga
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 19 ayat (2) Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Temanggung, perlu diatur penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kab Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kab Temanggung TA 2021;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2020; Perda Kab Temanggung No 25 Tahun 2020; Perbup Temanggung No 88 Tahun 2017; Perbup Temanggung No 62 Tahun 2020; Perbup Temanggng No 64 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD yang dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah pimpinan sekretariat DPRD TA 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 4 hlm
|