Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis Penyelenggaraan Perpustakaan dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain : ketentuan umum; tata cara penyerahab karya cetak; jenis karya cipta yang wajib diserahkan kepada perpustakaan; tata cara penyerahan; pelaksanaan wewenang pemerintah daerah; ketentuan penyelenggaraan perpustakaan, taman baca dan sudut baca; mekamisme pendaftaran perpustakaan, taman baca dan sudut baca; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat