Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2021

PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis Penyelenggaraan Perpustakaan dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain : ketentuan umum; tata cara penyerahab karya cetak; jenis karya cipta yang wajib diserahkan kepada perpustakaan; tata cara penyerahan; pelaksanaan wewenang pemerintah daerah; ketentuan penyelenggaraan perpustakaan, taman baca dan sudut baca; mekamisme pendaftaran perpustakaan, taman baca dan sudut baca; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2021 tentang PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
24 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2021
Tanggal Berlaku
24 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 20
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 494 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan