mekanisme-dan-tata-cara-penerbitan-rekomendasi-upaya-pengelolaan-lingkungan-hidup-dan-upaya-pemantauan-lingkungan-hidup-dan-surat-pernyataan-kesanggupan-pengelolaan-dan-pemantauan-lingkungan-hidup
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2020/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa rangka pelaksanaan Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1 /7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pemyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1 /7/2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu dibuat Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2012; Permen Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2008; Permen Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018; Perda No. 35 Tahun 2002; Perda No. 10 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 30 (tiga puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Kegunaan UKL-UPL dan SPPL; Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Dilengkapi UKL-UPL dan SPPL; Tata Cara Pengajuan UKL-UPL dan SPPL; Permohonan dan Penerbitan Izin Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
|