Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 74 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 74 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2020/No.74
Subjek
APBD - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
Halaman ini telah diakses 281 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Keuangan untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan