RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD. 2021/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Inhil Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan arah pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir, melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran serta untuk mengakomodir Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai hasil dari proses pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Pergub Riau No.25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 26 Tahun 2008; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 16 Tahun 2019; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistematika; Penyusunan RKPD; Penetapan RKPD; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
|