Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara pelaksanaan penghapusan barang milik daerah yang terdiri atas: ketentuan umum; pelaksanaan penghapusan barang milik daerah pada pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang; pelaksanaan penghapusan barang milik daerah pada pengelola barang; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat