BLUD RSUD – PEDOMAN PENGAJUAN UTANG/PINJAMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD. 2020/No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengajuan/Pinjaman Jangka Pendek Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan mekanisme pengajuan utang/pinjaman jangka pendek diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 66 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pedoman pengajuan utang/pinjaman jangka pendek pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud dan tujuan; utang/pinjaman jangka pendek; sumber utang/pinjaman; jenis utang/pinjaman; kewenagan dan persyaratan; pelaksanaan utang/pinjaman; monitoring dan evaluasi; pelaporan utang/pinjaman jangka pendek; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
|