Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pengelolaan barang milik daerah pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud, tujuan, dan ruang lingkup; penerimaan BMD BLUD; penyimpanan dan penyaluran BMD BLUD; penggunaan BMD BLUD; penatausahaan BMD BLUD; pengamanan dan pemeliharaan BMD BLUD; pemanfaatan BMD BLUD; penghapusan; pemindahtanganan; pengendalian dan pengawasan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat