KESEHATAN – PROGRAM INTEGRASI JAMINAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2020/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Integrasi Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu ke Dalam Jaminan Kesehatan
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan jaminan kesehatan nasional, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan dan sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah untuk mendaftarkan peserta Jaminan Sosial Kesehatan Daerah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah, maka Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Nomor 390 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Integrasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Bengkalis, perlu ditinjau kembali.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 101 Tahun 2012; PERPRES No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 64 Tahun 2020; PERMENKES No. 69 Tahun 2013; PERMENKES No. 71 Tahun 2013; PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENKES No. 75 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENKES No. 52 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pedoman pelaksanaan program integrasi jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu kedalam jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas; ketentuan umum; maksud dan tujuan; sistematika; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
|