Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Umum dan Rincian Alokasi Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mewujudkan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip pengelolaan keuangan ADD; sumber keuangan ADD; azas dan penentuan variabel; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat