Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2020 Nomor 332
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK: |
- tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan; mencegah dan mengatasi benturan kepentingan serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, perlu disusun Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan;
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Tarakan;
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTURAN KEPENTINGAN
BAB III PENANGANAN SITUASI BENTURAN KEPENTINGAN
BAB IV SANKSI TERHADAP BENTURAN KEPENTINGAN
BAB V PENCEGAHAN TERJADINGAN BENTURAN KEPENTINGAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI BENTURAN KEPENTINGAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
- 18 Halaman
|