Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 21 Tahun 2021

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dinas Perhubungan adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang Barat; Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang Barat; Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disingkat UPTD adalah Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang Barat; Kepala UPTD adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang Barat; UPTD Parkir dan Terminal adalah UPTD Parkir dan Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang Barat; UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor adalah UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang Barat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Panaragan
Tanggal Penetapan
23 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2021
Tanggal Berlaku
23 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 21
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 495 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan