tata cara-pengalokasian-penyaluran-prioritas penggunaan-pemantauan-evaluasi-dana desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2021/No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Prioritas Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, menyatakan Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya.
Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 113 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESA PDTT No. 13 Tahun 2020; PMK No. 222/PMK.07/2020; Peraturan Kepala LKPP No. 12 Tahun 2019; Peraturan DJPB No. PER-1/PB/2020; PERDA No. 2 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 185 Tahun 2016; PERBUPNo. 88 Tahun 2019; PERBUP No. 274 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup pengelolaan dana desa; jumlah desa; pengalokasian dan rincian dana desa setiap desa; penyaluran dana desa; penatausahaan, pertanggunghawaban dan pelaporan; prioritas penggunaan dana desa; penetapan prioritas penggunaan dana desa; publikasi dan pelaporan; penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa; pemantauan dan evaluasi dana desa; sanksi; pembinaan dan pengawasan dana desa; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
- 42 hlm
|