Materi pokok: mengatur mengenai perubahan terhadap Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 80 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung. yaitu mengubah ketentuan pasal 14
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat