Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Sistematika Pedoman Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri dari: Bab I : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Bab II : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bab III : Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bab IV : Pengadaan Langsung Bab V : Pekerjaan Konstruksi Bab VI : Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Bab VII : Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat