Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 83 Tahun 2020

PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Sistematika Pedoman Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri dari: Bab I : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Bab II : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bab III : Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bab IV : Pengadaan Langsung Bab V : Pekerjaan Konstruksi Bab VI : Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Bab VII : Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 83 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
30 November 2020
Tanggal Pengundangan
30 November 2020
Tanggal Berlaku
30 November 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 83
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 267 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan