Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2017

Pembentukan Jabatan Kelompok Kerja di Lingkungan Badan Keamanan Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Jabatan Kelompok Kerja di Lingkungan Badan Keamanan Laut
T.E.U.
Indonesia, Badan Keamanan Laut
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut
Bentuk Singkat
Perka Bakamla
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 September 2017
Tanggal Pengundangan
28 September 2017
Tanggal Berlaku
28 September 2017
Sumber
BN.2017/No.1355, peraturan.go.id: 9 hlm.
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Keamanan Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 390 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan