TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA TERNATE
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 438
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Ternate
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008.
- Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. prinsip pemberian tpp asn; c. kriteria pemberian tpp asn; d. perhitungan tpp asn; e. perhitungan penilaian produktivitas kerja; f. tata cara pembayaran; g. ketentuan lain-lain; h. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 19 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
- -
- -
- 32
|