Tambahan-penghasilan-asn-pns
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memberikan tambahan penghasilan yang ketiga belas maupun tambahan penghasilan pada Tunjangan Hari Raya kepada PNS, maka perlu meninjau kembali untuk yang kedua kali atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 1976; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 52 Tahun 2009, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016; PerBup Jepara Nomor 26 Tahun 2018
- Peraturan ini mengubah Ketentuan ayat (4) dalam Pasal 6 Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
- 6 Halaman
|