Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 34 Tahun 2021

Peninjauan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II OBJEK, SUBJEK DAN PENGGOLONGAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI BAB III CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB IV PENYESUAlAN TARIF RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI BABV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 34 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
08 September 2021
Tanggal Pengundangan
08 September 2021
Tanggal Berlaku
08 September 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 32
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan