SEJAHTERA-MASYARAKAT-MENUJU-PERUBAHAN-UNTUK-WARGA-INSPIRATIF-AKSI-PEJUANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pejuang Aksi Inspiratif Warga Untuk Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan kabupaten Berau sejahtera unggul dan berdaya saing berbasis sumber daya manusia dan pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan kampung dibutuhkan sumber daya manusia secara kualitas dan kuantitas dalam pembinaan pemerintahan kampung, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pejuang Aksi Inspiratif Warga Untuk
Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendes PDTT No.3 Tahun 2015; Pergub Kaltim No.26 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pejuang Aksi Inspiratif Warga Untuk Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pejuang SIGAP;
b. pembinaan dan pengawasan; dan
c. pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
- 6 hlm
|