Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 16 Tahun 2021

Perubahan Atas Perbup Nomor 38 Tahun 2018 tentang Laksana Pelaporan Data Administrasi Kepegawaian Dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

TATA LAKSANA PELAPORAN DATA ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN DENGAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WAKATOBI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 38 Tahun 2018 tentang Laksana Pelaporan Data Administrasi Kepegawaian Dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
24 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2021
Tanggal Berlaku
24 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 16
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 265 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan