1. Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; 2. Penaglokasian; 3. Penyaluran; 4. Penggunaan ADD; 5. Pelaporan; 6. Sanksi; dan 7. Pemantauan Dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat