Dana BAgian Dari Hasil Pajak
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2020/No.711
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dilakukannya penyesuaian terhadap realisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Lamandau Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 27 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diiubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraaturan Bupati Lamandau Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
- perubahan lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
- 11
|