Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2021

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pakaian Dinas Bab III Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas Bab IV Pakaian Dinas pada Perangkat Daerah Tertentu Bab V Pendanaan Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Ketentuan Lain Bab VIII Sanksi Administratif Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
26 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2021
Tanggal Berlaku
27 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.17
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1507 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan