TA 2020-KAMPUNG-BELANJA-PENDAPATAN-ANGGARAN-PENYUSUNAN-PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD.2019/No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Permendagri No.20 Tahun 2018 Pasal 31 ayat (2) tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup Berau No.62 Tahun 2018 Pasal 36 ayat (2) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung
Tahun Anggaran 2020
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019; PMK No.193 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Berau No.4 Tahun 2015; Perda Berau No.20 Tahun 2019; Perbup Berau No.16 Tahun 2014; Perbup Berau No.1 Tahun 2015; Perbup Berau No.59 Tahun 2015; Perbup Berau No.62 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung
Tahun Anggaran 2020, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan APB Kampung; Ketentuan Penutup; Lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- 41 hlm
|