TAHUN 2016-2021-GIZI-PANGAN-DAERAH-AKSI-RENCANA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2019/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Perpres No.83 Tahun 2017 Pasal 16 ayat (4) tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2016-2021
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.83 Tahun 2017
- Dalam peraturan ini diatur tentangRencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2016-2021, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; RAD-PG; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
- 70 hlm
|