Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bengkalis, yaitu mengubah Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 14.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat