Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 39 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dengan Perusahaan Pers

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers sebagai berikut: 1. Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 19, angka 20, dan angka 21 yaitu tentang definisi Infotorial, Siaran langsung, dan Siaran tunda; 2. Mengubah ketentuan Pasal 5 dan ditambahkan 3 huruf yakni huruf e, huruf f, dan huruf g; 3. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 3 Pasal yakni Pasal 9A, Pasal 9B, dan Pasal 9C; 4. Mengubah ketentuan Pasal 16 tentang harga publikasi informasi pada media cetak; 5. Mengubah ketentuan Pasal 17, pada ayat (1) dan ayat (2) diubah pada lampiran tentang harga publikasi informasi Advertorial dan Galeri Foto di media online, dan ditambahkan 1 ayat yakni ayat (3) tentang harga publikasi informasi Infotorial di media online; 6. Mengubah ketentuan Pasal 18 ayat (4) tentang harga publikasi informasi Advertorial di televisi, dan ditambahkan 3 ayat yakni ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) tentang harga publikasi informasi Infotorial, Siaran Langsung, dan Siaran Tunda di televisi; 7. Mengubah ketentuan Pasal 19 ayat (4) tentang harga publikasi informasi Advertorial di radio, dan ditambahkan 3 ayat yakni ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) tentang harga publikasi informasi Infotorial, Siaran Langsung, dan Siaran Tunda di radio; dan 8. Mengubah ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) tentang harga publikasi informasi dalam bentuk Pengumuman dan Iklan Layanan Masyarakat, dan ditambahkan 5 ayat yakni ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) tentang harga publikasi informasi untuk Pengumuman dan Iklan Layanan Masyarakat di media cetak harian, media cetak mingguan, media online, media televisi, dan media radio.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dengan Perusahaan Pers
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
14 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2021
Tanggal Berlaku
15 Juni 2021
Sumber
BD.2021/No.39
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan