Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 22 Tahun 2021

Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Objek Laboratorium Lingkungan di Kabupaten Bengkalis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah pada objek laboratorium lingkungan di Kabupaten Bengkalis yaitu Pemakaian Laboratorium lingkungan yang dikenakan retribusi berupa pelayanan, dan pemanfaatan pemakaian laboratorium lingkungan, dengan produk akhir berupa hasil uji. Pemakaian Laboratorium lingkungan meliputi Pemeriksaan di Laboratorium Lingkungan dan Pemakaian Alat Laboratorium Lingkungan. Pemungutan retribusi dilaksanakan oleh dinas Lingkungan Hidup dan tidak dapat dilaksanakan oleh pihak ketiga/diborongkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Objek Laboratorium Lingkungan di Kabupaten Bengkalis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
05 April 2021
Tanggal Pengundangan
06 April 2021
Tanggal Berlaku
06 April 2021
Sumber
BD.2021/No.22
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan