Materi pokok: mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah "Aneka Usaha" Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi; unit usaha; anak perusahaan; tata kerja; penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat