Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 76 Tahun 2020

PEDOMAN KERJASAMA PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN TULUNGAGUNG DENGAN PIHAK LAIN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Tulungagung Dengan Pihak Lain; memuat antara lain: ketentuan umum; syarat kerjasama; bentuk san muatan perjanjian; bentuk kerjasama; dokumen persyaratan kerjasama

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 76 Tahun 2020 tentang PEDOMAN KERJASAMA PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN TULUNGAGUNG DENGAN PIHAK LAIN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
27 November 2020
Tanggal Pengundangan
27 November 2020
Tanggal Berlaku
27 November 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 76
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan