sarana-kelurahan-pemberdayaan-masyarakat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negen Republik tndonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelw·ahan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerlntah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018
- Peraturan ini mengatur kegiatan pembangunan sarana dan prssarana Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a digunakan untuk membiayal pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
- 17 Halaman
|