Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 41 Tahun 2015

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kolakaasi Dan Kukutio Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PEMBENTUKAN, BAB III PENYELENGGARAAN, BAB IV PENDANAAN, BAB V SISTEM INFORMASI PUSKESMAS, BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB VII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, BAB VIII TATA KERJA, BAB VIII ESELON, BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kolakaasi Dan Kukutio Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2015
Sumber
BD. 2015 /No. 44, LL 15 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 591 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan