Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 50 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2018 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2019 Nomor 2) Tentang Perubahan Kedua Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Ketentuan pasal 3 ditambah huruf w, dan 2. Ketentuan pasal 19 ayat (2) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pasir Pengaraian
Tanggal Penetapan
01 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2021
Tanggal Berlaku
02 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.2
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 520 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan