Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kerjasama Desa, Bidang dan Potensi Desa, Bentuk Kerjasama, Badan Kerjasama Desa, Badan Kerjasama Antar Desa, Tata Cara Kerjasama Desa, Pembiayaan, Perubahan atau Berakhirnya Kerjasama Desa, Penyelesaian Perselisihan, Hasil Kerjasama Desa, Pelaporan dan Evaluasi Hasil Kerjasama Desa, dan Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat