eraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pola karier dan mekanisme pengisian jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum, Jenis dan Unsur Pola Karier, Pembinaan Karier dan Bentuk Pola Karier, Persyaratan Jabatan, Penilaian Kompetensi dan Prestasi Kerja, Pola Karier dalam Jabatan, Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat