Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah yang meliputi: Pendahuluan, Pelaksanaan Pengadaan CPNS, Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi, Pengangkatan dan Masa Percobaan Menjadi Calon PNS, Pengangkatan Menjadi PNS, dan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat