Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi serta tata hubungan kerja dan standar kompetensi Staf Ahli Bupati, yang meliputi: Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Ruang Lingkup, Tata Hubungan Kerja, Standar Kompetensi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat