Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 77 Tahun 2020

Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Bupati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi serta tata hubungan kerja dan standar kompetensi Staf Ahli Bupati, yang meliputi: Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Ruang Lingkup, Tata Hubungan Kerja, Standar Kompetensi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 77 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Bupati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
31 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2020
Tanggal Berlaku
31 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 77
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 292 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan