Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang meliputi Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Tahapan Seleksi, Promosi, Mutasi, Rotasi, Pengangkatan dan Pelantikan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat