a. tim koordinasi kabupaten, profil dan peta lahan; b. perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program; c. pelatihan dan pendampingan; d. dukungan teknis; e. jaminan penyerapan hasil produksi; f. wilayah pengembangan; g. sumber air atau irigasi; dan h. permodalan usaha.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat