Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dan penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (PNF-SKB) di Kabupaten Tana Tidung, yang meliputi pembentukan, penutupan, kedudukan, tugas, fungsi, hak, kewenangan, organisasi, pengangkatan dan pemberhentian jabatan, tata kerja, program kegiatan, dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat